Pemerintah Terima Dividen BUMN Senilai Rp 25,5 Triliun



JAKARTA. Tahun ini, pemerintah menerima dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 25,5 triliun. Ada kemungkinan jumlah dividen itu bakal bertambah.Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan pemerintah akan memperoleh tambahan dari dividen interim yang biasanya dibagikan pada akhir tahun. Said memperkirakan jumlahnya mencapai Rp 4 triliun.Cuma, Said belum bsia menerangkan dari dividen interim itu berasal. Pasalnya, Kementerian BUMN masih memperhatikan kinerja keuangan BUMN tersebut. Pemerintah tak ingin pembagian dividen interim ini menganggu kinerja BUMN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can