JAKARTA. Pemerintah menerima dua usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Mereka adalah KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau dan KEK Pulau Asam Karimun, Kepulauan Riau. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, belum bisa melanjutkan usulan tersebut ke Presiden Jokowi. Kedua usulan KEK tersebut masih terganjal. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, untuk usulan KEK Bintan, ganjalan datang dari beberapa masalah yang sifatnya administratif. Masalah tersebut berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dan kemudahan investasi kepada para investor.
Pemerintah terima dua usulan KEK baru
JAKARTA. Pemerintah menerima dua usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Mereka adalah KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau dan KEK Pulau Asam Karimun, Kepulauan Riau. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, belum bisa melanjutkan usulan tersebut ke Presiden Jokowi. Kedua usulan KEK tersebut masih terganjal. Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, untuk usulan KEK Bintan, ganjalan datang dari beberapa masalah yang sifatnya administratif. Masalah tersebut berkaitan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dan kemudahan investasi kepada para investor.