Pemerintah ternyata belum restui kenaikan listrik industri



JAKARTA.Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan, kenaikan listrik industri PLN ternyata belum sepersetujuan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Hidayat bilang memang benar ada surat permohonan Direktur PLN kepada Menteri ESDM agar caping bisa dicabut.

Tapi surat permohonan tersebut belum disetujui oleh pemerintah. "Saya punya bukti surat permohonan PLN, tapi pak Menteri ESDM telepon saya dan bilang surat itu tanpa persetujuan dirinya," kata Hidayat, Selasa (1/1).

Hidayat mengaku sudah menerima keluhan dari 14 asosiasi industri manufaktur tentang efek berantai produksi saat listrik naik. Namun Kementerian Perindustrian belum menentukan sikap atas keluhan dan potensi kerugian tersebut. "Kami masih menunggu," tambahnya.


Hidayat memutuskan untuk membentuk tim pengkaji kenaikan listrik. Tim tersebut terdiri dari perwakilan pengusaha manufaktur dan Kementerian Perindustrian yakni Kepala Badan Pengkajian. Tim tersebut nanti merumuskan potensi kerugian secara mendetail."Hasil rumusan itu saya akan bawa ke Menko," ungkapnya.

Sementara itu Ade Sudrajat Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bilang, jika ada rencana pencabutan caping, industri meminta waktu selama 1 tahun agar bisa penyesuaian. Ade melanjutkan kenaikan ini bisa membuat beban berlipat produksi dan memperlemah daya saing."Kami minta agar ditunda saja," ungkap Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.