Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi UU Cipta Kerja



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law UU Cipta Kerja).

Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Suahasil Nazara mengatakan, setiap kali pemerintah melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja, 70% audiens acara sosialisasi percaya bahwa UU Cipta Kerja akan mengubah Indonesia dan bermanfaat.

Kemudian, sekitar 49% dari audiens yang ditemui saat sosialisasi, menilai bahwa perlu ada perbaikan UU Cipta Kerja.


Baca Juga: Wamenkeu Sebut Tiga PR Indonesia untuk Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

Oleh karena itu, pasca diundangkannya UU nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), Suahasil mengatakan, proses sosialisasi UU Cipta Kerja akan terus dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga menerima masukan-masukan dari stakeholder terkait mengenai implementasi UU Cipta Kerja.

Suahasil menyatakan, belum ada rencana untuk merevisi substansi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kemendagri Akan Pertemukan Bupati Meranti dan Kemenkeu Terkait Dana Bagi Hasil

"Saya yakin yang harus diperbaiki adalah cara birokrasi menjalankan UU Cipta Kerja dan seluruh turunannya. Nanti 2023 kita sosialisasi lagi," ujar Suahasil dalam Outlook Ekonomi Indonesia 2023, Rabu (21/12).

Ssmentara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, dunia usaha mendukung hadirnya UU Cipta Kerja. Meski begitu, dunia usaha berharap implementasi UU Cipta Kerja lebih baik ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli