KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster berbayar mulai tahun depan. Rencananya, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar. Vaksin booster gratis hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dan aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan di luar itu harus membayar. Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah akan menggulirkan pemberian vaksin dosis ketiga saat 50% sasaran program vaksinasi telah mendapatkan suntikan lengkap atau dua dosis.
Pemerintah terus mematangkan rencana pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster berbayar mulai tahun depan. Rencananya, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar. Vaksin booster gratis hanya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional dan aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan di luar itu harus membayar. Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah akan menggulirkan pemberian vaksin dosis ketiga saat 50% sasaran program vaksinasi telah mendapatkan suntikan lengkap atau dua dosis.