Pemerintah terus mendorong energi hijau, ini langkah PT Tata Metal Lestari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri manufaktur melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan. Salah satunya melalui pelaksanaan konsep industri hijau.  "Sejak 2010, Kemenperin telah memberikan penghargaan industri hijau kepada para pelaku industri di Tanah Air,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam siaran pers Humas Kemenperin, Jumat (23/4). 

Terkait industri hijau, Lian Hoa, General Manager PT Tata Metal Lestari  menyatakan, dalam proses produks, industri hujau mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Sehingga menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Penerapan industri hijau ini  dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib. “Pemenuhan terhadap standar industrihHijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan sertifikat industri hijau atau Green Label (GL) yang sertifikasinya melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi," terang Lian. 


PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) adalah  perusahaan baja lapis aluminium seng nasional dengan merek dagang Nexalume.Ssebelum Nexalume mendapat sertifikat Green Label level Gold, PT Tata Metal Lestari juga menjalani proses pemeriksaan dan pengujian oleh auditor industri hijau dari Green Label Indonesia.

Semua diaudit. Mulai dari teknologi, pekerja, bahan baku, sampai limbah. “Untuk bahan baku, kita juga bekerja sama dengan perusahaan Rio Tinto yang mensupply material aluminium yang juga sustainable. Jadi dicek semua sesuai baku standar dalam parameter penerapan kriteria ramah lingkungan yang ada dicek list auditing di Green Label Indonesia," terangnya lagi.

Dengan sertifikat Green Label ini, maka tercipta produk lokal yang berkelanjutan menurut lingkungan kondisi Indonesia (go environment). Tak Cuma itu,  produk yang sudah memiliksertfiikat  green label  di Indonesia juga diakui  di luar negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian