KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pengembangan lumbung pangan atau food estate di berbagai daerah di tanah air, mulai dari Sumatra hingga ke Papua. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai 60 ribu hektare. “Jadi beberapa food estate yang dilaporkan ke Bapak Presiden, yaitu progres dari food estate di Kalimantan Tengah. Ini yang sudah dikembangkan oleh Kementerian Pertanian itu sekitar 60 ribuan hektare, di mana tahun 2020 itu 30 ribu hektare, kemudian di tahun 2021 itu 14 ribu hektare, dan kemudian ada ekstensifikasi sebanyak 16 ribu hektare,” ungkap Airlangga usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/10/2022). Terkait pengembangan lumbung pangan di Kalteng, ungkap Airlangga, Presiden meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan saluran air dan membantu dalam pengolahan lahan.
Pemerintah Terus Mendorong Pengembangan Lumbung Pangan di Berbagai Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pengembangan lumbung pangan atau food estate di berbagai daerah di tanah air, mulai dari Sumatra hingga ke Papua. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai 60 ribu hektare. “Jadi beberapa food estate yang dilaporkan ke Bapak Presiden, yaitu progres dari food estate di Kalimantan Tengah. Ini yang sudah dikembangkan oleh Kementerian Pertanian itu sekitar 60 ribuan hektare, di mana tahun 2020 itu 30 ribu hektare, kemudian di tahun 2021 itu 14 ribu hektare, dan kemudian ada ekstensifikasi sebanyak 16 ribu hektare,” ungkap Airlangga usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (04/10/2022). Terkait pengembangan lumbung pangan di Kalteng, ungkap Airlangga, Presiden meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan saluran air dan membantu dalam pengolahan lahan.