KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok rencana pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN). Lembaga yang menjadi amanat Undang Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan itu belum juga terbentuk hingga saat ini. Padahal lembaga tersebut seharusnya terbentuk paling lambat tahun 2015. "Insya Allah (terbentuk tahun ini), masih sedang proses pembahasan detil," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, kepada Kontan.co.id, Jumat (28/5). Sebelumnya, Musdhalifah bilang telah memiliki alternatif mengenai pembentukan BPN. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait alternatif yang dipilih dalam pembentukan BPN.
Pemerintah terus menggodok rencana pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok rencana pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN). Lembaga yang menjadi amanat Undang Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan itu belum juga terbentuk hingga saat ini. Padahal lembaga tersebut seharusnya terbentuk paling lambat tahun 2015. "Insya Allah (terbentuk tahun ini), masih sedang proses pembahasan detil," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, kepada Kontan.co.id, Jumat (28/5). Sebelumnya, Musdhalifah bilang telah memiliki alternatif mengenai pembentukan BPN. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait alternatif yang dipilih dalam pembentukan BPN.