Pemerintah tetap akan lakukan vaksinasi Covid-19 di bulan puasa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan tetap melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) saat bulan Ramadan.

Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, telah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi dasar vaksinasi dapat dilakuka di tengah ibadah puasa.

"Bisa tetap berjalan vaksinasi baik untuk kalangan muslim dan non muslim karena sudah ada fatwanya bahwa itu tidak membatalkan puasa," ujar Siti saat konferensi pers, Minggu (4/4).


Baca Juga: Penting! Vaksinasi Covid-19 saat sedang berpuasa, perhatikan hal ini

Sebelumnya, MUI telah menerbitkan fatwa yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tak membatalkan puasa. Oleh karena itu proses vaksinasi dapat tetap dilakukan.

Terkait kondisi tubuh di tengah puasa, Siti menyebut tidak berpengaruh terhadap proses vaksinasi. Pasalnya dalam keadaan berpuasa, kondisi tubuh tidak akan lebih lemah dibandingkan tidak berpuasa.

"Tidak ada persiapan khusus untuk orang yang sedang menjalankan ibadah puasa untuk menerima vaksinasi," terang Siti.

Meski begitu mengingat adanya sejumlah gejala usai vaksinasi, Siti mengajurkan agar penerima vaksin dapat melakukan istirahat. Selain itu makan sahur pun sangat dianjurkan bagi penerima vaksin.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini sebanyak 8,62 juta orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Indonesia menargetkan sebanyak 181,5 juta orang yang divaksinasi untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity.

Selanjutnya: Vaksinasi lansia dosis pertama di DKI Jakarta sudah capai 53,3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat