KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2018 tentang tata niaga impor garam industri akan tetap diberlakukan. Bahkan, terkait hal ini Presiden Joko Widodo mengundang para menterinya untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan impor garam pasca terbitnya beleid tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada beberapa hal yang dilapokan kepada Presiden soal ini. Pertama, impor garam dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Artinya, meski sudah diputuskan angka dari industri garam yakni sebesar 3,7 juta ton tapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan industrinya masing-masing. Kedua, meningkatkan tindakan hukum yang tegas untuk mengawasi agar garam industri ini tidak bocor ke pasar-pasar. "Meskipun industri kaca, kosmetik, farmasi, dan pulp and paper itu pengawasannya sudah ketat oleh Kementerian Industrian agar tidak sampai bocor," ungkap Darmin di kompleks Istana Negara, Senin (2/4).
Pemerintah tetap berlakukan PP impor garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2018 tentang tata niaga impor garam industri akan tetap diberlakukan. Bahkan, terkait hal ini Presiden Joko Widodo mengundang para menterinya untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan impor garam pasca terbitnya beleid tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada beberapa hal yang dilapokan kepada Presiden soal ini. Pertama, impor garam dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Artinya, meski sudah diputuskan angka dari industri garam yakni sebesar 3,7 juta ton tapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan industrinya masing-masing. Kedua, meningkatkan tindakan hukum yang tegas untuk mengawasi agar garam industri ini tidak bocor ke pasar-pasar. "Meskipun industri kaca, kosmetik, farmasi, dan pulp and paper itu pengawasannya sudah ketat oleh Kementerian Industrian agar tidak sampai bocor," ungkap Darmin di kompleks Istana Negara, Senin (2/4).