JAKARTA. Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Edy Setiarto menyatakan, kebijakan larangan masuk terhadap ayam hidup ke wilayah Jakarta oleh Gubernur tanggal 1 April mendatang sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan tetap akan dipertahankannya. Walaupun dirinya mengakui adanya kekurangan rumah pemotongan ayam (RPA), tapi dia berharap agar aktivitas pemotongan ayam dilakukan ditempat yang sudah diberikan izin (RPA) atau diluar wilayah Jakarta. “Pedagang berusahalah melakukan aktivitas pemotongan itu di luar Jakarta,” jelas Edi.Menurutnya, kebijakan larangan ayam hidup masuk Jakarta itu sudah harga mati dan akan tetap diberlakukan bulan April mendatang. Mengenai nasib pedagang yang menjual ayam dalam keadaan hidup tersebut menurut Edi harus segera beralih dan mencari sumber ayam yang sudah dalam keadaan di potong.“Pokoknya jangan melakukan pemotongan ayam sembarangan, kasihan masyarakat yang lain,” jelasnya.Asal tahu saja, dalam kebijakan Gubernur tersebut ayam yang masih dalam keadaan hidup tidak boleh masuk ke masuk wilayah Jakarta dan harus ditampung ditempat yang sudah ditentukan untuk dipotong terlebih dahulu. Alhasil, pedagang yang saat ini menjual ayam dalam keadaan hidup kebingungan karena harus menjual ayam sudah dalam keadaan terpotong.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Tetap Larang Ayam Hidup Masuk Jakarta
JAKARTA. Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Edy Setiarto menyatakan, kebijakan larangan masuk terhadap ayam hidup ke wilayah Jakarta oleh Gubernur tanggal 1 April mendatang sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan tetap akan dipertahankannya. Walaupun dirinya mengakui adanya kekurangan rumah pemotongan ayam (RPA), tapi dia berharap agar aktivitas pemotongan ayam dilakukan ditempat yang sudah diberikan izin (RPA) atau diluar wilayah Jakarta. “Pedagang berusahalah melakukan aktivitas pemotongan itu di luar Jakarta,” jelas Edi.Menurutnya, kebijakan larangan ayam hidup masuk Jakarta itu sudah harga mati dan akan tetap diberlakukan bulan April mendatang. Mengenai nasib pedagang yang menjual ayam dalam keadaan hidup tersebut menurut Edi harus segera beralih dan mencari sumber ayam yang sudah dalam keadaan di potong.“Pokoknya jangan melakukan pemotongan ayam sembarangan, kasihan masyarakat yang lain,” jelasnya.Asal tahu saja, dalam kebijakan Gubernur tersebut ayam yang masih dalam keadaan hidup tidak boleh masuk ke masuk wilayah Jakarta dan harus ditampung ditempat yang sudah ditentukan untuk dipotong terlebih dahulu. Alhasil, pedagang yang saat ini menjual ayam dalam keadaan hidup kebingungan karena harus menjual ayam sudah dalam keadaan terpotong.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News