Pemerintah tetap menarik sisa komitmen utang luar



JAKARTA. Niat pemerintah untuk mengerem laju utang luar negeri masih jauh panggang dari api. Pemerintah masih tetap berencana menarik pinjaman luar negeri untuk mendanai proyek infrastruktur senilai Rp 39 triliun.

Wismana Adi Suryadibrata, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menjelaskan, sekitar 80% hingga 90% dari utang luar negeri tersebut saat ini sudah dipakai untuk mendanai pembangunan proyek. Utang itu, umumnya, digunakan untuk pembangunan infrastruktur energi melalui skema penerusan pinjaman kepada badan usaha milik negara (BUMN) seperti PLN.

Misalnya, dana itu dipakai untuk membiayai infrastruktur proyek penguatan dan penataan ulang jaringan listrik Jawa-Bali. Ada pula pembangunan energi terbarukan, perbaikan transmisi listrik, dan pembangunan pembangkit listrik tenaga geotermal Ulubelu. Alokasi penerusan utang untuk membangun infrastruktur kelistrikan diĀ  2013 mencapai Rp 5,5 triliun.


Selain PLN, pemerintah juga mengalokasikan penyaluran utang kepada BUMN lainnya. Contoh, kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 803,2 miliar. Penerusan pinjaman ini merupakan kelanjutan dari total pinjaman luar negeri sebanyak Rp 1,8 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk PT SMI di tahun 2012.

Sementara, PT Pertamina akan menerima alokasi penerusan pinjaman luar negeri sebesar Rp 499,5 miliar. Angka ini meningkat sebanyak Rp 433,5 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2012. Selain kepada BUMN, penerusan pinjaman luar negeri juga disalurkan untuk beberapa pemerintah daerah. Ambil contoh, Pemerintah Kota Bogor yang menerima Rp 17,5 miliar atau turun Rp 42,1 miliar ketimbang tahun lalu.

Selain itu, ada juga untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas senilai Rp 6,1 miliar atau turunRp 12,1 miliar dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 18,2 miliar. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jakarta mendapat Rp 79,4 miliar untuk Proyek Mitigasi Banjir Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memutuskan untuk mengurangi utang luar negeri mulai tahun ini. Pemerintah juga berupaya mencoret beberapa utang yang dianggap tidak efisien.

Kennedy Simanjuntak, Direktur Pendanaan Luar Negeri Bilateral Bappenas, menegaskan, meskipun sisa komitmen utang luar negeri yang belum terpakai tahun ini tinggal 10%, sampai saat ini pemerintah belum menandatangani satu komitmen utang luar negeri baru untuk membiayai proyek. Artinya, pemerintah hanya berupaya menggunakan komitmen utang luar negeri yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan