KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menunda penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat meski ada kenaikan harga avtur imbas konflik di Timur Tengah. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam merespon kenaikan avtur salah satunya melalui penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge sebesar 38%. Dudy juga menyebut keputusan ini telah disepakati bersama dengan para perusahaan maskapai di tanah air.
"Kalau mereka sebenernya usul fuel surcharge naik 50%, tapi setelah kami bicara dan kami gali masing masing post biaya mereka, maka kami simpulkan bahwa 38% merupakan angka yang ideal, dan industri penerbangan kita tidak akan terpukul secara drastis dan kemudian daya beli masyarakat masih menjangkau," jelas Dudy dalam Konferensi Pers Kebijakan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Siap Subsidi Rp 2,6 T, Demi Jaga Tiket Pesawat Tak Naik Lebih dari 13% Dudy tidak menampik bahwa avtur menjadi salah satu komponen untuk evaluasi TBA. Namun menurutnya ada beberapa komponen lain yang perlu diperhitungkan seperti kurs dan biaya perawatan. Sementara itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk menghapuskan bea masuk suku cadang. Menurutnya kebijakan ini juga bisa menekan beban yang ditanggung perusahaan maskapai. "Berkaitan dengan TBA kita sepakat untuk menunda pembicaraan TBA yang vital terlebih dahulu, kita menyesuaikan harga tiket berdasarkan kenaikan harga avtur yang terjadi di global, di satu sisi kita juga harus menjaga daya beli masyarakat," lanjut Dudy. Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik. Langkah ini menyusul lonjakan harga avtur per 1 April 2026.
Baca Juga: Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Fuel Surcharge Hingga 38% Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengungkapkan, kenaikan harga bahan bakar pesawat ini tidak terlepas dari kondisi global yang tidak menentu.?
“Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026). Berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik periode 1-30 April 2026 naik rata-rata 70%, sementara untuk rute internasional melonjak hingga 80%.
Baca Juga: Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Kenaikan Tiket Pesawat Maksimal Hingga 13% Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News