JAKARTA. Pemerintah pastikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) akan tetap diajukan dalam rancangan Undang-undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Hanya saja, hingga kini, antara Kementerian keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan jumlah dan lembaga penerimanya. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian dana suntikan untuk perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut memang sedang didiskusikan.
Pemerintah tetap usulkan PMN dalam RAPBN-P 2016
JAKARTA. Pemerintah pastikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) akan tetap diajukan dalam rancangan Undang-undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Hanya saja, hingga kini, antara Kementerian keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan jumlah dan lembaga penerimanya. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian dana suntikan untuk perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut memang sedang didiskusikan.