Pemerintah tetapkan 6 mitra distribusi penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah menetapkan PT Bank Syariah Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank CIMB Niaga (UUS), PT Bank Mega Syariah, dan PT Bank Permata (UUS), Tbk sebagai mitra distribusi dalam rangka penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel di pasar perdana domestik (layanan online dan offline) tahun 2021.

Hal tersebut didasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.08/2020 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Negara dengan cara bookbuilding di pasar perdana dalam negeri. Dengan demikian, ada enam mitra distribusi yang akan membantu pemerintah untuk melayani pemesanan, pembelian CWLS Ritel secara langsung melalui layanan online dan offline.

Kategori Bank Umum Syariah

  1. PT Bank Syariah Indonesia, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi)
  2. PT Bank Muamalat Indonesia, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi)
  3. PT Bank Mega Syariah, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara offline (individu dan institusi)
  4. PT Bank Syariah Bukopin, layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara offline (individu dan institusi)

Baca Juga: Pemerintah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi

Kategori Bank Umum Konvensional – Unit Usaha Syariah (UUS)

  1. PT Bank CIMB Niaga (UUS), layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi)
  2. PT Bank Permata, Tbk (UUS), layanan dan peruntukan investor (Wakif) secara online (individu) dan offline (institusi)
Dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan CWLS Ritel seri SWR002 secara online dan offline kepada individu dan institusi melalui bantuan enam mitra distribusi tersebut.

Penerbitan CWLS Ritel seri SWR002 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan  investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Melalui CWLS Ritel seri SWR002, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Baca Juga: Hasil penjualan CWLS SWR001 dirasa belum maksimal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati