KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air. Ketentuan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju terkait kelapa sawit dengan pada Selasa (26/9), di Istana Merdeka Jakarta. Mahfud mengatakan, alternatif pertama dari penyelesaian yang melanggar ialah dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan.
Pemerintah Tetapkan Alternatif Upaya Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air. Ketentuan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju terkait kelapa sawit dengan pada Selasa (26/9), di Istana Merdeka Jakarta. Mahfud mengatakan, alternatif pertama dari penyelesaian yang melanggar ialah dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan.