KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif anggaran prioritas bidang kesehatan tahun depan sebesar Rp 102,6 triliun melalui belanja lima K/L. Ini meningkat jika dibandingkan dengan anggaran untuk bidang prioritas kesehatan pada tahun ini yang hanya dialokasikan sebesar Rp 100,7 triliun. Sama dengan tahun ini, anggaran yang terbesar pada tahun depan diperuntukkan pada Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Secara rinci, pada Kementerian Kesehatan pagu indikatif tahun depan ditetapkan sebesar Rp 88,4 triliun melalui program kesehatan masyarakat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program pencegahan dan pengendalian penyakit, serta program diklat vokasi. Kemudian, ada juga program kebijakan pembangunan kesehatan dan program dukungan manajemen.
Pagu Indikatif di Bidang Kesehatan Tahun 2024 Capai Rp 102,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, pemerintah telah menetapkan pagu indikatif anggaran prioritas bidang kesehatan tahun depan sebesar Rp 102,6 triliun melalui belanja lima K/L. Ini meningkat jika dibandingkan dengan anggaran untuk bidang prioritas kesehatan pada tahun ini yang hanya dialokasikan sebesar Rp 100,7 triliun. Sama dengan tahun ini, anggaran yang terbesar pada tahun depan diperuntukkan pada Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Secara rinci, pada Kementerian Kesehatan pagu indikatif tahun depan ditetapkan sebesar Rp 88,4 triliun melalui program kesehatan masyarakat dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program pencegahan dan pengendalian penyakit, serta program diklat vokasi. Kemudian, ada juga program kebijakan pembangunan kesehatan dan program dukungan manajemen.