KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun depan sebesar Rp 28,36 triliun. Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Pagu sebesar Rp 28,36 triliun tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran KPU tahun 2023 ini yang sebesar Rp 15,98 triliun.
Pemerintah Tetapkan Anggaran KPU 2024 Sebesar Rp 28,36 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif belanja Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun depan sebesar Rp 28,36 triliun. Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024. Pagu sebesar Rp 28,36 triliun tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran KPU tahun 2023 ini yang sebesar Rp 15,98 triliun.