Pemerintah Tetapkan Asumsi Harga Minyak Mentah Sebesar US$ 82 Per Barel di RAPBN 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 82 per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Angka tersebut sama dengan ICP yang ditetapkan pada tahun 2024.

"Pemerintah akan selalu responsif terhadap dinamika moneter dunia. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berada pada US$ 82 dolar per barel,"  ujar Presiden Joko Widodo dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8).


Baca Juga: Nota Keuangan 2025, Ekonom: Rasio Utang Optimistis, Tingkat Kemiskinan Agresif

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, dinamika perekonomian global juga mempengaruhi pergerakan harga minyak mentah internasional yang pada akhirnya juga mempengaruhi harga minyak mentah Indonesia. 

"Pergerakan harga di 2025 nanti masih dipengaruhi beberapa kondisi pada tahun 2024," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.

Kebijakan pengurangan pemotongan produksi yang akan dimulai pada kuartal-III 2024 diperkirakan menambah suplai minyak mentah dan berkontribusi pada penurunan harga minyak mentah dunia. Harga minyak mentah global diperkirakan berada sedikit di bawah tahun 2024 akibat penambahan stok global.

Sementara dari sisi demand, permintaan minyak mentah global diperkirakan meningkat namun dalam jumlah yang masih terbatas.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Finalisasi Program Prioritas Presiden Terpilih di RAPBN 2025

Mempertimbangkan faktor-faktor tersebut,harga minyak mentah Indonesia juga mengalami pergerakan yang serupa. 

Mengacu pada pergerakan harga Brent sebagai acuan utama dalam penentuan harga ICP, harga minyak mentah Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan berada pada US$ 82 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi