KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng (migor). Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa per 1 Februari 2022, migor curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, migor kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan migor kemasan premium Rp 14.000 per liter. “Seluruh harga HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1). Ia juga mengungkapkan, selama masa transisi yang dimulai pada 27 Februari 2022, hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan migor satu harga Rp 14.000 per liter yang sebelumnya diumumkan tetap berlaku.
Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Ini Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng (migor). Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan bahwa per 1 Februari 2022, migor curah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter, migor kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan migor kemasan premium Rp 14.000 per liter. “Seluruh harga HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1). Ia juga mengungkapkan, selama masa transisi yang dimulai pada 27 Februari 2022, hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan migor satu harga Rp 14.000 per liter yang sebelumnya diumumkan tetap berlaku.