KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel bulan Januari 2021 sebesar Rp 9.457 per liter, ditambah ongkos angkut. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyampaikan, penetapan tersebut dalam rangka pelaksanaan ketentuan diktum ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 182 K/10/MEM/2020 tentang HIP BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM). "Dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil menjadi biodiesel adalah sebesar US$ 85/MT dan besaran HIP BBN jenis biodiesel bulan Januari 2021 sebesar Rp 9.457 per liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2021," tulis Dadan dalam siaran pers, Senin (4/1).
Pemerintah tetapkan harga indeks pasar BBN jenis biodiesel Rp 9.457 per liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel bulan Januari 2021 sebesar Rp 9.457 per liter, ditambah ongkos angkut. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyampaikan, penetapan tersebut dalam rangka pelaksanaan ketentuan diktum ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 182 K/10/MEM/2020 tentang HIP BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM). "Dengan ini kami sampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil menjadi biodiesel adalah sebesar US$ 85/MT dan besaran HIP BBN jenis biodiesel bulan Januari 2021 sebesar Rp 9.457 per liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2021," tulis Dadan dalam siaran pers, Senin (4/1).