Pemerintah tetapkan HIP Biodiesel bulan Juli sebesar Rp 7.321 per liter



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) biodiesel pada Juli 2020 sebesar Rp 7.321 per liter. Besaran angka tersebut mengalami kenaikan dari bulan Juni sebelumnya yang berada di level Rp 6.941 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, harga tersebut berlaku pada bahan bakar nabati jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam nasional Covid-19 selama sebulan ke depan.

Pertimbangan penetapan HIP Biodiesel diambil berdasarkan hasil keputusan rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 105 K/12/MEM/2020.

Baca Juga: Jokowi minta target pencegahan perubahan iklim dijalankan dengan serius

Baca Juga: Ini ikhtiar Pertamina kembangkan bahan bakar dari sumber energi terbarukan

"Ketentuan ini berlaku juga dalam pelaksanaan program mandatori B30 atau campuran 30% biodiesel dalam minyak solar," imbuh Agung dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, kenaikan harga pasar biodesel disebabkan pada bulan Juli terdapat penyesuaian dengan kenaikan harga crude palm oil (CPO). Harga rata-rata CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) per tanggal 25 Mei sampai dengan 25 Juni 2020 tercatat sebesar Rp 7.272 per kilogram.

"Besaran HIP Biodiesel tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM No. 148 K/10/DJE/2019," terangnya.

Adapun harga CPO KPB periode sebelumnya berada di level Rp 6.773 per kg. Secara rinci, perhitungan harga biodiesel tersebut didapat dari formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 US$ per ton) x 870 kg per m3 + ongkos angkut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari