JAKARTA. Pemerintah belum akan memutuskan berapa besar harga pokok penjualan (HPP) gula dalam waktu dekat. Kementerian Perdagangan (Kemdag) baru akan menentukan HPP gula selambat-lambatnya pada Mei 2014. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya belum bisa merespon permintaan Dewan Gula Indonesia (DGI) yang mengusulkan kenaikan angka HPP gula menjadi Rp 9.500 per kilogram pada tahun ini. Dengan begitu maka sampai saat ini HPP gula masih mengikuti harga lama yaitu sebesar Rp 8.600–Rp 8.900 per kg. Kemdag butuh waktu menetapkan HPP gula karena beberapa pertimbangan, seperti koefisien yang turut mempengaruhi harga selain biaya pokok produksi, contohnya harga internasional. "Saya mewakili 2 juta petani tebu, 63 pabrik gula, 11 pabrik gula rafinasi," katanya, Rabu (12/3).
Pemerintah tetapkan HPP gula sebelum Mei 2014
JAKARTA. Pemerintah belum akan memutuskan berapa besar harga pokok penjualan (HPP) gula dalam waktu dekat. Kementerian Perdagangan (Kemdag) baru akan menentukan HPP gula selambat-lambatnya pada Mei 2014. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya belum bisa merespon permintaan Dewan Gula Indonesia (DGI) yang mengusulkan kenaikan angka HPP gula menjadi Rp 9.500 per kilogram pada tahun ini. Dengan begitu maka sampai saat ini HPP gula masih mengikuti harga lama yaitu sebesar Rp 8.600–Rp 8.900 per kg. Kemdag butuh waktu menetapkan HPP gula karena beberapa pertimbangan, seperti koefisien yang turut mempengaruhi harga selain biaya pokok produksi, contohnya harga internasional. "Saya mewakili 2 juta petani tebu, 63 pabrik gula, 11 pabrik gula rafinasi," katanya, Rabu (12/3).