Pemerintah tetapkan insentif penerbangan, tiket pesawat diskon hingga 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan skema insentif untuk industri pariwisata, termasuk sektor penerbangan. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari mengatasi dampak virus corona yang menyebabkan pariwisata lesu lantaran berkurangnya wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Insentif tersebut akan berpengaruh terhadap tiket pesawat. Pasalnya, dengan insentif ini, nantinya akan ada diskon harga tiket hingga 50%. Insentif akan langsung dirasakan untuk penumpang maskapai LCC (low cost carrier airlines).

Baca Juga: Gelontorkan stimulus, pemerintah berharap geliat ekonomi tetap kuat


Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, subsidi tarif tiket pesawat dibedakan ke dalam jenis layanannya dimana maskapai full service diberi diskon 45%, medium service 48%, dan maskapai berbiaya murah 50%.

"Namun tambahan diskon dari PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) membuat potongan tiket kepada konsumen dapat mencapai 50%," ujar Novie di Jakarta, Selasa (25/2).

Pemberian insentif tersebut untuk tiket pesawat ke 10 destinasi pariwisata domestik. Ke-10 destinasi tersebut yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.

Novie menjelaskan, diskon ini berlaku untuk 25% kursi, dihitung dari total keseluruhan kapasitas per pesawat pada masing-masing penerbangan. Potongan harga akan berlangsung setiap hari selama tiga bulan, yakni mulai Maret hingga Mei 2020.

Novie juga mengatakan, potongan harga akan berlangsung setiap hari selama tiga bulan tujuannya agar bisa berpariwisata. 

"Untuk full service itu 45% dari harga tiket. misal Rp1  juta mendapat diskon Rp 450.000. Kemudian medium class sekitar 48%, kemudian terakhir no frill atau LCC sekitar 51%," ujarnya.

Baca Juga: Dorong sektor pariwisata, pemerintah beri diskon tiket pesawat hingga 50%

Menurutnya, komposisi insentif tersebut 30% berasal dari bantuan APBN dan diberikan kepada 25% penumpang pertama. Kemudian insentif lain datang dari pengurangan biaya avtur dan biaya yang dibebankan oleh pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta jasa navigasi atau Airnav.

"Secara total insentif berjumlah Rp 910 miliar, dengan rincian dari APBN Rp 550 miliar, insentif dari Pertamina melalui pengurangan biaya avtur sebesar Rp 260 miliar dan AP I, AP II serta Airnav Rp 100 miliar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi