Pemerintah tetapkan kupon sukuk tabungan ST008 sebesar 4,80%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel–Sukuk Tabungan (ST) seri ST008. Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kamis (28/10), masa penawaran dari ST008 dibuka pada 1 November 2021 sampai 17 November 2021.

SBSN ritel ini tidak dapat diperdagangkan, kepemilikannya tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.

Minimal pemesanan ST008 ini senilai Rp 1 juta dengan maksimal pemesanan sebesar Rp 1 miliar. SBSN ritel dengan akad wakalah ini mempunyai aset dasar Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2021, termasuk green asset.


Kupon yang ditetapkan untuk seri ST008 ini sebesar 4,80% dengan jenis kupon mengambang atau floating with floor, dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR).

Baca Juga: Penjualan ORI020 sebesar Rp 15 triliun, pemerintah sudah memenuhi target

Untuk periode pembayaran pertama, yang akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2021-10 Februari 2022, berlaku kupon sebesar 4,80%, dengan rincian BI7DRRR pada saat penetapan sebesar 3,50% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 130 bps.

Spread 130 bps ini akan tetap sebesar sampai dengan jatuh tempo, dan tingkat kupon minimal tidak akan berubah sampai dengan jatuh tempo. Sementara itu, tanggal pembayaran kupon ini akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Proses pemesanan pembelian ST008 secara online dilakukan melalui empat tahap yakni, registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Baca Juga: ST008 bakal ditawarkan bulan depan, simak diprediksi imbal hasilnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati