KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tinggi nya kasus akibat transmisi lokal. "Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1). Luhut menyebut, bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama, tetap harus menjalani karantina selama 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagian besar pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang terkena Covid-19 adalah varian omicron dan berbagai riset telah menunjukkan bahwa inkubasi dari varian ini berada di sekitar 3 hari.
Pemerintah Tetapkan Masa Karantina Menjadi 5 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tinggi nya kasus akibat transmisi lokal. "Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1). Luhut menyebut, bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama, tetap harus menjalani karantina selama 7 hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagian besar pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang terkena Covid-19 adalah varian omicron dan berbagai riset telah menunjukkan bahwa inkubasi dari varian ini berada di sekitar 3 hari.