KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 9,5 juta ton tahun 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Ri No 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025. Dalam keputusan menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman ini alokasi pupuk subsidi terbagi menjadi 3 jenis yakni Urea sebesar 4,6 juta, NPK sebanyak 4,2 juta ton dan NPK untuk Kakao sebesar 147 ribu ton dan organik sebesar 500 ribu ton.
Pemerintah Tetapkan Pupuk Subsidi Sebanyak 9,5 Juta Ton di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 9,5 juta ton tahun 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Ri No 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025. Dalam keputusan menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman ini alokasi pupuk subsidi terbagi menjadi 3 jenis yakni Urea sebesar 4,6 juta, NPK sebanyak 4,2 juta ton dan NPK untuk Kakao sebesar 147 ribu ton dan organik sebesar 500 ribu ton.