KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan menetapkan pembatasan sosial (social distancing) berskala besar guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut juga disertai dengan status darurat sipil dan karantina kesehatan. Senior Vice President Research PT Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai hal inilah yang sebenarnya diharapkan oleh pelaku pasar, yakni adanya kebijakan publik yang berdampak langsung pada pencegahan Covid-19 yang menurut Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mudah untuk menular. Namun, Janson menilai kebijakan ini mau tidak mau bakal berdampak pada perekonomian domestik. Sebab, kegiatan ekonomi, mulai dari sektor jasa maupun manufaktur, otomatis bakal tersendat dengan adanya kebijakan ini.
Pemerintah tetapkan status darurat sipil, begini efeknya ke IHSG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan menetapkan pembatasan sosial (social distancing) berskala besar guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut juga disertai dengan status darurat sipil dan karantina kesehatan. Senior Vice President Research PT Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai hal inilah yang sebenarnya diharapkan oleh pelaku pasar, yakni adanya kebijakan publik yang berdampak langsung pada pencegahan Covid-19 yang menurut Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mudah untuk menular. Namun, Janson menilai kebijakan ini mau tidak mau bakal berdampak pada perekonomian domestik. Sebab, kegiatan ekonomi, mulai dari sektor jasa maupun manufaktur, otomatis bakal tersendat dengan adanya kebijakan ini.