KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Indonesia berniat untuk melakukan impor liquefied natural gas (LNG) sebagai pengembangan bisnis di Indonesia. Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan izin impor LNG kepada Shell. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto yang mengatakan Shell harus lebih dahulu memenuhi persyaratan untuk mengimpor LNG. Ada empat persyaratan yang harus dipenuh Shell, diantaranya adalah mencari pembeli LNG di Indonesia. "LNG-nya darimana, pembelinya siapa?"kata Djoko ke Kontan.co.id, Senin (30/7).
Pemerintah tetapkan syarat bagi Shell sebelum impor LNG ke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Indonesia berniat untuk melakukan impor liquefied natural gas (LNG) sebagai pengembangan bisnis di Indonesia. Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan izin impor LNG kepada Shell. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto yang mengatakan Shell harus lebih dahulu memenuhi persyaratan untuk mengimpor LNG. Ada empat persyaratan yang harus dipenuh Shell, diantaranya adalah mencari pembeli LNG di Indonesia. "LNG-nya darimana, pembelinya siapa?"kata Djoko ke Kontan.co.id, Senin (30/7).