KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan pada hari ini menetapkan setiap tanggal 11 November menjadi Hari Ritel Nasional. Hal ini mengacu pada usulan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mengusulkan setiap tanggal 11 November dijadikan sebagai Hari Ritel Nasional (HRN). Pasalnya, tanggal tersebut merupakan tanggal berdirinya Aprindo sebagai asosiasi yang membawahi perusahaan ritel. Baca Juga: Erajaya Swasembada (ERAA) bisa berjaya di tengah pembasmian ponsel ilegal
Pemerintah tetapkan tanggal 11 November sebagai hari ritel nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan pada hari ini menetapkan setiap tanggal 11 November menjadi Hari Ritel Nasional. Hal ini mengacu pada usulan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mengusulkan setiap tanggal 11 November dijadikan sebagai Hari Ritel Nasional (HRN). Pasalnya, tanggal tersebut merupakan tanggal berdirinya Aprindo sebagai asosiasi yang membawahi perusahaan ritel. Baca Juga: Erajaya Swasembada (ERAA) bisa berjaya di tengah pembasmian ponsel ilegal