KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mulai melonggarkan PPKM Darurat dengan mengizinkan warung menerima pelanggan makan di tempat dengan syarat prokes ketat salah satunya dengan waktu makan hanya 20 menit. Untuk melihat langsung kemungkinan dan sejauh mana ini bisa dioperasikan oleh warung, khususnya yang setingkat warteg dan warung Padang, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga makan di sebuah warung di sekitar Stasiun Balapan, Solo. Hasilnya, Jerry bisa menyelesaikan makan dengan waktu 7 menit 38 detik. “Tadinya saya kira kalau kita makan itu lama. Ternyata setelah tadi dicoba makan bersama para staf cuma 7 menit 38 detik. Jadi terbukti bahwa jika kita taat prokes dan disiplin, waktu 20 menit itu sangat bisa diimplementasikan,” kata Wamendag, Minggu (1/8).
Dalam pengamatan lapangan langsung itu juga Jerry menemukan bahwa ternyata kultur makan di warung Indonesia lebih banyak didominasi oleh ngobrol dan nongkrong yang justru lebih lama dari waktu makannya. Mengingat masih dalam masa pandemi, Wamendag berharap agar kebiasaan nongkrong berlama-lama di warung itu bisa ditinggalkan lebih dahulu. Baca Juga: Simak penjelasan Mendagri soal batas waktu makan 20 menit "Ini adalah jalan tengah dan formulasi terbaik dalam kondisi pandemi ini. Artinya, warung bisa tetap buka dan pelanggan bisa tetap makan di tempat tetapi harus sadar bahwa waktunya harus sesingkat mungkin dan jangan ngobrol. Karena saat ngobrol kemungkinan penyebaran virus sangat mungkin terjadi," tambah Jerry. Dengan penerapan protokol kesehatan dan masyarakat yang disiplin Jerry berharap dampak Covid-19 dalam perdagangan khususnya di level perdagangan rakyat bisa diminimalkan. Selama ini pedagang kecil berpendapat bahwa Pemerintah harus bisa melonggarkan aturan agar mereka bisa berdagang seperti biasa. Pasalnya, setelah pandemi berlangsung lebih dari setahun, pendapatan mereka menjadi kurang pasti.