KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diyakini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerapan WFH tidak hanya mendorong transformasi digital, tetapi juga berdampak langsung pada efisiensi energi, terutama dari sisi pengurangan mobilitas harian. “Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga Rp59 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah Tetapkan WFH ASN dan Swasta Sehari Sepekan, Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diyakini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerapan WFH tidak hanya mendorong transformasi digital, tetapi juga berdampak langsung pada efisiensi energi, terutama dari sisi pengurangan mobilitas harian. “Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga Rp59 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
TAG: