KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak melakukan pembatasan pembelian elpiji 3 kg di 2023. Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Menurut dia, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan registrasi penyaluran tepat sasaran. “Yang kita lakukan disini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan,” kata Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023).
Tutuka mengatakan, registrasi untuk masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kg dengan KTP dibutuhkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Ia juga memastikan di tahun ini pemerintah tidak melakukan pembatasan. “Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi. Tahun ini kita tidak akan melakukan pembatasan,” tambah Tutuka. Tutuka menegaskan, yang saat ini dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting, dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi. “Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi,” ungkap dia.
Baca Juga: Pertamina Lanjutkan Uji Coba Pembelian LPG 3 Kg dengan Data NIK Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba beli elpiji 3 kg pakai KTP akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengatakan, hingga saat ini penggunaan sistem MyPertamina untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen. "Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di pulai Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023," kata Harsono dalam Rapat Bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM Tahun 2023 Sebesar Rp 339,6 Triliun Harsono mengatakan, untuk program pengendalian, pendaftaran konsumen elpiji 3 kg sudah dilakukan. Sistem Pertamina mulai terkoneksi dan kita sudah mulai mendapat database dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). "Dari sini kita bisa identifikasi terdapat 47 juta kepala keluarga (KK) atau 170 NIK," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Soal Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Dirjen Migas: Tidak Ada Pembatasan Tahun Ini" Penulis : Kiki Safitri Editor : Akhdi Martin Pratama Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie