JAKARTA. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sudirman Lambali menyatakan, pemerintah kemungkinan besar tidak akan mengizinkan tambahan unit mobil travel Jakarta-Bandung dari batas 1.000 unit yang sudah disepakati."Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Bandung dan perusahaan travel masih akan bertemu dua kali lagi untuk membahas kuota kendaraan yang diizinkan beroperasi. Tetapi arahnya kemungkinan tidak akan ditambah dari kesepakatan kami dengan Pemerintah Kota sebanyak 1.000 unit kendaraan," kata Sudirman, Senin (15/11).Toh, Sudirman menjelaskan saat ini kuota unit travel yang sudah diizinkan pemerintah belum semuanya digunakan."Saat ini ada 600-700 unit kendaraan travel milik 17 perusahaan yang resmi. Tetapi jika travel yang tidak resmi pun diurus izin usahanya jumlahnya tidak akan mencapai 1.000. Jadi perusahaan masih ada peluang untuk menambah unit," kata Sudirman.Ia menyarankan, sebaiknya operator juga bisa memahami kalau kuota diizinkan lebih dari 1.000 unit maka dikhawatirkan akan timbul persaingan yang tidak sehat antar operator."Selain itu kalau diputuskan ditambah kuotanya, kasihan kota Bandungnya akan semakin padat. Mudah-mudahan Desember sudah ada keputusan resmi," imbuhnya.Akhir Mei lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung meminta Kemenhub menyetop pemberian izin trayek baru untuk travel rute Jakarta-Bandung.Permintaan tersebut didasari kenyataan bahwa lalu lintas di kota Bandung sudah terlalu padat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah tidak akan tambah unit travel rute Jakarta-Bandung
JAKARTA. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sudirman Lambali menyatakan, pemerintah kemungkinan besar tidak akan mengizinkan tambahan unit mobil travel Jakarta-Bandung dari batas 1.000 unit yang sudah disepakati."Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Bandung dan perusahaan travel masih akan bertemu dua kali lagi untuk membahas kuota kendaraan yang diizinkan beroperasi. Tetapi arahnya kemungkinan tidak akan ditambah dari kesepakatan kami dengan Pemerintah Kota sebanyak 1.000 unit kendaraan," kata Sudirman, Senin (15/11).Toh, Sudirman menjelaskan saat ini kuota unit travel yang sudah diizinkan pemerintah belum semuanya digunakan."Saat ini ada 600-700 unit kendaraan travel milik 17 perusahaan yang resmi. Tetapi jika travel yang tidak resmi pun diurus izin usahanya jumlahnya tidak akan mencapai 1.000. Jadi perusahaan masih ada peluang untuk menambah unit," kata Sudirman.Ia menyarankan, sebaiknya operator juga bisa memahami kalau kuota diizinkan lebih dari 1.000 unit maka dikhawatirkan akan timbul persaingan yang tidak sehat antar operator."Selain itu kalau diputuskan ditambah kuotanya, kasihan kota Bandungnya akan semakin padat. Mudah-mudahan Desember sudah ada keputusan resmi," imbuhnya.Akhir Mei lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung meminta Kemenhub menyetop pemberian izin trayek baru untuk travel rute Jakarta-Bandung.Permintaan tersebut didasari kenyataan bahwa lalu lintas di kota Bandung sudah terlalu padat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News