JAKARTA. Pemerintah menyatakan tidak akan menarik peredaran 10 seri buku Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang di temukan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Senin (31/1).Pasalnya buku tentang SBY itu telah memenuhi prosedur untuk peredarannya khusus untuk pengkayaan siswa. "Jadi tidak akan ditarik karena bukan buku haram. Buku ini juga bukan buku najis," tegasnya.Dijelaskan oleh M.Nuh, bahwa ada empat kelompok buku yakni pertama buku teks. Dimana setiap siswa harus miliki buku teks itu yang pengadaannya lewat BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Kedua, buku pegangan guru yang buku ini untuk guru dimana guru ini harus mengajarkan. Pengadaannya bisa mengunakan DAK (Dana Alokasi Khusus). Ketiga, buku pengkayaan, yang diletakkan di perpustakaan karena sifatnya untuk berikan pengkayaan bagi siswa para guru. Buku ini dari DAK. Serta keempat, buku untuk siswa yang isinya soal-soal.Nah menurut M Nuh yang menjadi polemik peredaran buku saat ini pada buku kategori ketiga. Pada tahun 2009, sudah dilakukan evaluasi ada sekitar 807 judul buku dengan berbagai macam isinya. "Dari 807 judul tadi, pengadaan untuk sekolah dan seterusanya yang menentukan yakni Pemda dan sekolah yang tentukan sendiri dengan masing-masing judul maksimum dua buku," katanya.Dengan demikian, M Nuh menegaskan tidak ada inisiatif dari Presiden agar bukunya beredar di sekolah-sekolah. Tak hanya itu sebagai gambarannya buku yang beredar di Tegal di dalammnya juga ada buku Bung Karno mencari Tuhan dan juga buku Sultan Hasanudin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah tidak akan tarik peredaran buku SBY
JAKARTA. Pemerintah menyatakan tidak akan menarik peredaran 10 seri buku Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang di temukan di sejumlah Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, seusai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Senin (31/1).Pasalnya buku tentang SBY itu telah memenuhi prosedur untuk peredarannya khusus untuk pengkayaan siswa. "Jadi tidak akan ditarik karena bukan buku haram. Buku ini juga bukan buku najis," tegasnya.Dijelaskan oleh M.Nuh, bahwa ada empat kelompok buku yakni pertama buku teks. Dimana setiap siswa harus miliki buku teks itu yang pengadaannya lewat BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Kedua, buku pegangan guru yang buku ini untuk guru dimana guru ini harus mengajarkan. Pengadaannya bisa mengunakan DAK (Dana Alokasi Khusus). Ketiga, buku pengkayaan, yang diletakkan di perpustakaan karena sifatnya untuk berikan pengkayaan bagi siswa para guru. Buku ini dari DAK. Serta keempat, buku untuk siswa yang isinya soal-soal.Nah menurut M Nuh yang menjadi polemik peredaran buku saat ini pada buku kategori ketiga. Pada tahun 2009, sudah dilakukan evaluasi ada sekitar 807 judul buku dengan berbagai macam isinya. "Dari 807 judul tadi, pengadaan untuk sekolah dan seterusanya yang menentukan yakni Pemda dan sekolah yang tentukan sendiri dengan masing-masing judul maksimum dua buku," katanya.Dengan demikian, M Nuh menegaskan tidak ada inisiatif dari Presiden agar bukunya beredar di sekolah-sekolah. Tak hanya itu sebagai gambarannya buku yang beredar di Tegal di dalammnya juga ada buku Bung Karno mencari Tuhan dan juga buku Sultan Hasanudin.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News