JAKARTA. Pemerintah tidak akan mencampuri kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka. "Pemerintah selalu tidak ingin campuri urusan hukum, apalagi ini urusannya KPK," kata Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/12). Teten menyatakan bahwa pemerintah sangat percaya pada kredibilitas KPK. Ia pastikan pemerintah akan mendukung, termasuk Menteri BUMN Rini M. Soemarno yang menjadi atasan Lino.
Pemerintah tidak campuri kasus RJ Lino
JAKARTA. Pemerintah tidak akan mencampuri kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka. "Pemerintah selalu tidak ingin campuri urusan hukum, apalagi ini urusannya KPK," kata Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/12). Teten menyatakan bahwa pemerintah sangat percaya pada kredibilitas KPK. Ia pastikan pemerintah akan mendukung, termasuk Menteri BUMN Rini M. Soemarno yang menjadi atasan Lino.