Pemerintah tidak ingin ada ijon pajak 2017



KONTAN.CO.ID - Sepanjang periode 1 Januari sampai 31 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, capaian itu memang belum cukup menggembirakan lantaran belum sebesar 50% dari target. Namun, ia melihat bahwa hal ini sesuai dengan tren yang terjadi selama ini. Penerimaan pajak akan meningkat pada periode tiga bulan terakhir.

"Walaupun begitu, saya tetap akan mencoba tetap disiplin tidak terjadi apa yang disebut ijon atau mengambil penerimaan pajak tahun ke depan untuk tahun ini," katanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/8).


Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa ada kenaikan di beberapa item pajak yang cukup tinggi. Dengan demikian, pemerintah akan terus mengusahakan, pada semester dua untuk menyisir sumber-sumber penerimaan negara.

"Semester II akan dilakukan penyisiran terhadap sumber-sumber penerimaan negara. Saat ini mungkin masih akan ada extra effort yang harus dilakukan di kuartal III dan IV, sehingga target penerimaan pajak yang disetujui oleh dewan dalam APBN perubahan akan tercapai," katanya.

Menurut Sri Mulyani, extra effort yang akan dilakukan di antaranya, merunut sektor dari pelaku ekonomi dengan melihat data-data pada sektor-sektor yang telah mengalami pemulihan ekonomi dan memiliki kapasitas membayar pajak. "Namun kami akan melakukan secara hati-hati, sehingga ekonomi tidak terganggu dari sisi pertumbuhan namun target penerimaan pajak bisa dicapai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati