KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Bantuan modal kerja bersifat hibah dari pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terbuka untuk seluruh sektor. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usia rapat bersama Presiden Joko Widodo. Teten bilang arahan presiden dalam program itu agar menyebar di setiap daerah sehingga tak terfokus pada kota besar. "Saya kira ini memang berlaku untuk semua sektor," ujar Teten saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (12/8).
Baca Juga: Selamat, 9 juta UMKM akan dapat transferan Rp 2,4 juta pertengahan Agustus 2020 Selain tak tertutup pada sektor tertentu, Teten juga menjelaskan bahwa program tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM baru. Asal tahu saja, akibat pandemi virus corona (Covid-19) terdapat sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beralih pada usaha mikro. Oleh karena itu, bantuan dapat dapat juga diberikan kepada UMKM yang baru. Hal itu ditujukan agar UMKM dapat tumbuh di tengah pandemi Covid-19 yang daoat mengerek pertumbuhan ekonomi. Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Susiwijono Moegiarso yang tergabung secara virtual. Baca Juga: Ini empat strategi pemerintah mendorong transformasi digital di Indonesia