KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan, dari semula sampai dengan Rp 50 juta menjadi sampai dengan Rp 100 juta, untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan rencana kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pemulihan ekonomi UKM. Diharapkan akan memberikan daya ungkit optimal terhadap pertumbuhan ekonomi. Kendati demikian, Ajib menilai dengan peningkatan plafon KUR, perbankan cenderung akan memberikan kredit ulang kepada debitur atau kluster bisnis UKM yang sudah menjadi bagian konglomerasi dan ekosistem bisnis yang ada. Alih-alih perbankan menambah debitur baru. Karena tingkat resiko yang lebih rendah, ketika perbankan kembali menggelontorkan dana kepada debitur eksisting.
“Pemerintah seharusnya lebih mendorong agar perbankan melakukan ekstensifikasi debitur, sehingga program KUR ini bisa lebih banyak menjangkau para petani, peternak, nelayan, pedagang, dan para UKM yang baru,” kata Ajib dalam keterangan resminya, Selasa (6/4). Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani minta agar realisasi rasio kredit UMKM di atas 30%