Pemerintah tolak beri BBM murah ke angkutan umum



JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan tetap memberlakukan kenaikan BBM subsidi secara merata. Artinya tidak akan ada pengecualian untuk jenis angkutan orang dan barang.

Pemerintah menolak untuk memberikan BBM murah ke angkutan orang dan barang, apalagi melihat besarnya potensi kebocoran BBM subsidi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak yakin subsidi BBM yang besar ke angkutan umum tidak akan diselewengkan.

"Saya bekas operator bukan politisi, saya tahu operator butuhnya apa, kalau tuntutannya angkutan umum tidak naik, praktik di lapangan tidak mudah, distorsinya pasti besar, makanya tidak bisa," kata Jonan, Selasa (18/11).


Jonan meminta kepada pengusaha angkutan untuk memahami kebijakan sulit yang diambil oleh pemerintah. Hal ini terkait dengan ancaman pengusaha angkutan darat yang tergabung dalam Organda untuk melakukan aksi mogok nasional mulai Rabu (19/11) besok.

Ancaman aksi mogok tersebut mereka lakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan kenaikan harga BBM yang diberlakukan mulai Selasa ini. Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi menjelaskan, aksi mogok telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional Organda yang dilakukan minggu ini.

"Per pukul 00.00 WIB, besok berlaku, karena permintaan kami agar angkutan umum tetap disubsidi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal kami sudah sering sampaikan itu," katanya. Organda mengaku sudah menyampaikan usulan lisan dan tertulis kepada tujuh kementerian soal insentif kepada angkutan umum.Insentif tersebut diharapkan bisa untuk merevitalisasi angkutan umum secara konkret.

Atas tuntutan itu, Jonan berharap, Organda mau mengurungkan niatnya. "Ancaman mogok itu bukan mempersulit pemerintah tapi meninggalkan pelanggan mereka," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa