JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman menolak dua dari lima permintaan Inpex Corporation terkait proyek Lapangan Abadi, Blok Masela. Permintaan Inpex yang ditolak itu adalah moratorium 10 tahun. Moratorium atau penangguhan kontrak diminta Inpex, karena pemerintah mengubah desain proyek dari di laut menjadi di darat. Harapannya, dengan moratorium ini kontrak Inpex bisa diperpanjang dari yang sebelumnya akan berakhir tahun 2028 bertambah menjadi 2038. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan moratorium kontrak kepada Inpex selama 10 tahun. Alasannya, karena sewaktu proyek ini di pindahkan dari offshore menjadi onshore masih banyak komponen yang bisa dipakai. Jadi, tidak sebagian besar proyek berubah.
Pemerintah tolak dua permintaan Inpex Corp
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman menolak dua dari lima permintaan Inpex Corporation terkait proyek Lapangan Abadi, Blok Masela. Permintaan Inpex yang ditolak itu adalah moratorium 10 tahun. Moratorium atau penangguhan kontrak diminta Inpex, karena pemerintah mengubah desain proyek dari di laut menjadi di darat. Harapannya, dengan moratorium ini kontrak Inpex bisa diperpanjang dari yang sebelumnya akan berakhir tahun 2028 bertambah menjadi 2038. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan moratorium kontrak kepada Inpex selama 10 tahun. Alasannya, karena sewaktu proyek ini di pindahkan dari offshore menjadi onshore masih banyak komponen yang bisa dipakai. Jadi, tidak sebagian besar proyek berubah.