JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah menimbang untuk menolak permintaan Inpex Corporation terkait moratorium kontrak selama 10 tahun dalam proyek Lapangan Abadi, Blok Masela. Selain itu, terkait permintaan peningkatan kapasitas Liquifed Natural Gas (LNG) menjadi 9,5 juta ton per tahun (MTPA) juga di tolak. Pemerintah tetap berada pada posisi tidak akan meningkatkan kapasitas LNG dari7,5 MTPA menjadi 9,5 MTPA. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan moratorium kontrak kepada Inpex selama 10 tahun. Alasannya karena sewaktu proyek ini di pindahkan dari offshore menjadi onshore masih banyak komponen yang bisa di pakai. Jadi, tidak sebagian besar proyek berubah.
Pemerintah tolak permintaan Inpex di Blok Masela
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman telah menimbang untuk menolak permintaan Inpex Corporation terkait moratorium kontrak selama 10 tahun dalam proyek Lapangan Abadi, Blok Masela. Selain itu, terkait permintaan peningkatan kapasitas Liquifed Natural Gas (LNG) menjadi 9,5 juta ton per tahun (MTPA) juga di tolak. Pemerintah tetap berada pada posisi tidak akan meningkatkan kapasitas LNG dari7,5 MTPA menjadi 9,5 MTPA. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan moratorium kontrak kepada Inpex selama 10 tahun. Alasannya karena sewaktu proyek ini di pindahkan dari offshore menjadi onshore masih banyak komponen yang bisa di pakai. Jadi, tidak sebagian besar proyek berubah.