JAKARTA. Rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN) mendapat tanggapan negatif dari pihak pemerintahan. Bahkan rencana pengubahan istilah pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi pajak penjualan ditolak mentah-mentah oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Bambang Brodjonegoro. 'Saya tidak setuju karena dapat menimbulkan double tax," katanya, Senin (11/2). Terlebih saat ini lebih banyak negara yang menggunakan PPN dibandingkan pajak penjualan seperti di negara-negara Eropa. Di mana saat ini lebih banyak yang berubah dari sales tax ke value added tax (VAT) untuk mengurangi double tax. Dan Indonesia pun sudah pernah menggunakan pajak penjualan di zaman dulu sebelum akhirnya diubah ke PPN. Selain itu opsi menaikkan PPN dari 10% menjadi 13% dinilai tidak tepat. Karena PPN 10% ,asih ada ruang untuk dioptimalkan terlebih sebenarnya penerimaan PPN belumlah mencapai 10%. "Jadi itukan masih bisa diperbaiki di situ untuk meningkatkan PPN," tambahnya.
Pemerintah tolak ubah PPN jadi pajak penjualan
JAKARTA. Rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN) mendapat tanggapan negatif dari pihak pemerintahan. Bahkan rencana pengubahan istilah pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi pajak penjualan ditolak mentah-mentah oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Bambang Brodjonegoro. 'Saya tidak setuju karena dapat menimbulkan double tax," katanya, Senin (11/2). Terlebih saat ini lebih banyak negara yang menggunakan PPN dibandingkan pajak penjualan seperti di negara-negara Eropa. Di mana saat ini lebih banyak yang berubah dari sales tax ke value added tax (VAT) untuk mengurangi double tax. Dan Indonesia pun sudah pernah menggunakan pajak penjualan di zaman dulu sebelum akhirnya diubah ke PPN. Selain itu opsi menaikkan PPN dari 10% menjadi 13% dinilai tidak tepat. Karena PPN 10% ,asih ada ruang untuk dioptimalkan terlebih sebenarnya penerimaan PPN belumlah mencapai 10%. "Jadi itukan masih bisa diperbaiki di situ untuk meningkatkan PPN," tambahnya.