JAKARTA. Rokok memang selalu memunculkan kontroversi. Kali ini, polemik tentang rokok muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD).Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menginginkan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memungut pajak atas rokok. Selama ini, pemerintah pusat mengenakan cukai rokok sebesar 37% dan membagikan sebagian hasilnya ke daerah.
Pemerintah Tolak Usul Daerah Pajaki Rokok
JAKARTA. Rokok memang selalu memunculkan kontroversi. Kali ini, polemik tentang rokok muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD).Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menginginkan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memungut pajak atas rokok. Selama ini, pemerintah pusat mengenakan cukai rokok sebesar 37% dan membagikan sebagian hasilnya ke daerah.