KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan dan memperkirakan, perolehan cukai akan sama dengan tahun ini. Pertimbangannya yaitu terkait iklim investasi, tenaga kerja, dan dunia usaha. Tapi di sisi industri, keputusan ini membawa kelegaan. Khususnya PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Naiknya nilai cukai memang menjadi beban bagi industri maupun rokok. Sekadar informasi, awal tahun 2018, cukai rokok yang ditetapkan sekitar 10,04%. Dengan adanya penundaan tarif cukai, akan menguntungkan emiten rokok hingga tahun depan. Analis Danareksa, Natalia Susanto melihat adanya keputusan pemerintah jelas berdampak baik GGRM. Pasalnya, tidak akan ada tekanan biaya produksi GGRM. Dan biaya cukai sebesar 50% sampai 60% dari total biaya produksi akan tersimpan. “Yang pasti GGRM bisa mempertahankan harga jual, stok volume dan margin bisa naik,” kata Natalia kepada kontan.co.id, Rabu (21/11).
Pemerintah tunda cukai, ini dampak ke Gudang Garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan dan memperkirakan, perolehan cukai akan sama dengan tahun ini. Pertimbangannya yaitu terkait iklim investasi, tenaga kerja, dan dunia usaha. Tapi di sisi industri, keputusan ini membawa kelegaan. Khususnya PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Naiknya nilai cukai memang menjadi beban bagi industri maupun rokok. Sekadar informasi, awal tahun 2018, cukai rokok yang ditetapkan sekitar 10,04%. Dengan adanya penundaan tarif cukai, akan menguntungkan emiten rokok hingga tahun depan. Analis Danareksa, Natalia Susanto melihat adanya keputusan pemerintah jelas berdampak baik GGRM. Pasalnya, tidak akan ada tekanan biaya produksi GGRM. Dan biaya cukai sebesar 50% sampai 60% dari total biaya produksi akan tersimpan. “Yang pasti GGRM bisa mempertahankan harga jual, stok volume dan margin bisa naik,” kata Natalia kepada kontan.co.id, Rabu (21/11).