Pemerintah tunda cukai, ini dampak ke Gudang Garam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan dan memperkirakan, perolehan cukai akan sama dengan tahun ini. Pertimbangannya yaitu terkait iklim investasi, tenaga kerja, dan dunia usaha. Tapi di sisi industri, keputusan ini membawa kelegaan. Khususnya PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Naiknya nilai cukai memang menjadi beban bagi industri maupun rokok. Sekadar informasi, awal tahun 2018, cukai rokok yang ditetapkan sekitar 10,04%. Dengan adanya penundaan tarif cukai, akan menguntungkan emiten rokok hingga tahun depan.

Analis Danareksa, Natalia Susanto melihat adanya keputusan pemerintah jelas berdampak baik GGRM. Pasalnya, tidak akan ada tekanan biaya produksi GGRM. Dan biaya cukai sebesar 50% sampai 60% dari total biaya produksi akan tersimpan. “Yang pasti GGRM bisa mempertahankan harga jual, stok volume dan margin bisa naik,” kata Natalia kepada kontan.co.id, Rabu (21/11).


Senada dengan Natalia Sutanto, Analis RHB Sekuritas Michael Wilson Setjoadi menilai, keputusan pemerintah menundan cukai rokok berdampak positif bagi GGRM. Hanya saja, seberapa besar dampaknya masih akan dilihat lagi sebab asumsi yang ditetapkan dalam peraturan masih ditunggu oleh pasar dan industri rokok.

“Seberapa positif dampaknya sangat tergantung kompetisi dan peraturan pemerintah mendatang. Dan beberapa media pun melaporkan Pemerintah menjaga tarif cukai flat sehingga menguntungkan semua industri manufaktur rokok. Tetapi untuk GGRM penjualan akan lebih tinggi daripada HMSP,” ujarnya.

Michael melihat bahwa dengan keputusan penundaan cukai, penjualan GGRM akan naik 60% dibanding HMSP sekitar 55,5%. Dengan begitu, ia mencatat pendapatan GGRM akan naik 11% dan laba bersih naik 14% seiring asumsi pertumbuhan industri yang naik 3% tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati