KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada 2026. Padahal, dari kebijakan tersebut pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp 7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pungutan cukai MBDK baru akan diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi nasional sudah berada di atas 6%.
Pemerintah Tunda Implementasi Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada 2026. Padahal, dari kebijakan tersebut pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp 7 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pungutan cukai MBDK baru akan diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi nasional sudah berada di atas 6%.