KONTAN.CO.ID - Penundaan peluncuran insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) hingga Juli 2026 mulai memicu kekhawatiran pelaku industri otomotif. Kebijakan yang semula direncanakan meluncur pada Juni 2026 itu dinilai berpotensi menahan keputusan pembelian masyarakat dan memperlambat penjualan kendaraan listrik di dalam negeri. Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, calon konsumen saat ini cenderung memilih menunggu kepastian insentif dari pemerintah sebelum membeli kendaraan listrik. “Kita masih harus menunggu, dengan demikian calon pembeli kan juga menunggu? Kalau masih menunggu berarti belum jadi membeli kan?” ujar Jongkie kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).
Menurut Jongkie, ketidakpastian waktu implementasi insentif berpotensi membuat pasar otomotif, khususnya segmen kendaraan listrik, bergerak lebih lambat pada semester II-2026. Konsumen dinilai akan menunda pembelian sambil menunggu harga kendaraan menjadi lebih kompetitif setelah adanya subsidi. Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi. Ia menilai penundaan insentif dapat berdampak langsung terhadap penjualan motor listrik dalam jangka pendek. “Begitu diumumkan ya masyarakat kan juga nunggu bantuan. Nah kalau kelamaan itu yang dampaknya kerugian oleh para industri karena penjualannya kan pasti terdampak ya kalau masyarakat nunggu subsidi,” kata Budi kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Usai Libur Idul Adha, Apakah Kantor Cabang BCA Sudah Buka Hari Ini (28/5)? Menurut Budi, konsumen kini memilih menahan pembelian sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan penjualan industri motor listrik. Meski demikian, Aismoli mengaku memahami apabila pemerintah masih memiliki prioritas lain dalam penyusunan kebijakan fiskal. Namun asosiasi berharap kebijakan insentif segera direalisasikan demi menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik nasional. Budi mengatakan, asosiasi juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian terkait skema bantuan kendaraan listrik. “Secara materi teknis kita sudah memberikan masukan dan sudah diskusi cukup lengkap dengan Kementerian Industri. Jadi artinya tinggal kebijakan on-nya saja kapan mau dilaksanakan,” ujarnya. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima Aismoli, pemerintah masih mempertahankan rencana pemberian insentif sebesar Rp 5 juta per unit motor listrik dengan target sekitar 100.000 unit kendaraan pada 2026. “Ya kalau yang kita tahu bahwa insentifnya itu akan diberikan sekitar Rp 5 juta untuk setiap kendaraan,” imbuh Budi. Di sisi lain, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) tetap optimistis terhadap prospek pasar kendaraan listrik nasional meski pengumuman insentif mundur satu bulan. Head of PR PT Hyundai Motors Indonesia Rouli Sijabat mengatakan, Hyundai memahami pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk mematangkan skema insentif agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi ekosistem kendaraan listrik nasional.
Tonton: Jurus Bank Kecil Melejit di Masa Sulit “Hyundai memahami bahwa pemerintah tentunya memerlukan waktu yang cukup untuk memastikan skema insentif yang tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Rouli kepada Kontan, Kamis (28/5/2026). Hyundai juga menyatakan tetap mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan. “Kami tetap optimistis dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil pemerintah dalam mendorong percepatan transisi menuju mobilitas yang lebih sustainable,” katanya. Rouli menilai minat masyarakat terhadap kendaraan listrik masih cukup tinggi sehingga potensi perlambatan pasar dinilai masih dapat dijaga. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk terbaik serta menjaga momentum positif pasar EV, sembari menantikan kepastian kebijakan insentif yang akan semakin memperkuat ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan,” imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peluncuran insentif EV ditunda selama satu bulan karena pemerintah masih menghitung skema serta dampak fiskal dari kebijakan tersebut. “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/5).
Pemerintah sebelumnya menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026 sebagai bagian dari strategi mendorong konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi semester II-2026. Dalam rancangan awal, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk 100.000 unit mobil listrik. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif Rp 5 juta per unit bagi 100.000 unit motor listrik. Rencana dan Dampak Penundaan Insentif Kendaraan Listrik
| Aspek | Keterangan |
| Jadwal Awal Insentif EV | Juni 2026 |
| Jadwal Baru | Juli 2026 |
| Alasan Penundaan | Pemerintah masih menghitung dampak fiskal |
| Kekhawatiran Industri | Konsumen menunda pembelian kendaraan listrik |
| Dampak Potensial | Penjualan EV melambat pada semester II-2026 |
| Insentif Motor Listrik | Rp 5 juta per unit |
| Target Motor Listrik | 100.000 unit |
| Target Mobil Listrik | 100.000 unit |
| Sikap Gaikindo | Khawatir pasar bergerak lebih lambat |
| Sikap Aismoli | Penjualan motor listrik berpotensi terdampak |
| Sikap Hyundai | Tetap optimistis terhadap prospek pasar EV |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News