KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda peluncuran insentif kendaraan listrik (
electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan. Penundaan dilakukan karena pemerintah masih menghitung skema dan dampak fiskal dari kebijakan tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hingga kini pembahasan insentif EV masih terus dimatangkan lintas kementerian.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dihitung," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (28/5).
Baca Juga: Tiket Pesawat Ekonomi Diskon 30% Saat Liburan Sekolah, PPN Ditanggung Pemerintah Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan anggaran negara. Purbaya mengungkapkan, rencana tersebut muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait proposal insentif sektor otomotif listrik. Menurut dia, subsidi kendaraan listrik memiliki dua manfaat utama.
Pertama, mendorong konsumsi masyarakat dalam jangka pendek.
Kedua, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini menjadi salah satu beban besar dalam anggaran negara. Dalam rancangan awal kebijakan, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk 100.000 unit mobil listrik. Jika kuota tersebut habis, pemerintah membuka peluang menambah alokasi subsidi pada tahap berikutnya. Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi motor listrik. Dalam skema awal, subsidi sebesar Rp 5 juta per unit akan diberikan untuk 100.000 unit motor listrik.
Pemerintah sebelumnya menargetkan implementasi kebijakan tersebut mulai berjalan pada awal Juni. Insentif diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun ini.
Baca Juga: Prabowo Kurban 1.098 Ekor Sapi, Anggaran Capai Rp 100 Miliar Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News