JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif bagi lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, vacant apartemen yang tidak disewakan atau ditempati, serta apartemen yang tidak laku terjual, belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat oleh pemerintah. Sebab pemerintah menilai saat ini pertumbuhan sektor properti masih melambat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pengenaan pajak progresif untuk apartemen yang tidak disewakan/belum laku terjual kini belum menjadi fokus pemerintah. Pertimbangan pemerintah adalah lantaran sektor properti masih tumbuh lambat dalam beberapa tahun terakhir. "Masalah pajak adalah wacana waktu itu, dan akan tetap jadi wacana. Untuk penerapannya kami tunda," ujarnya, Selasa (11/4) Menurutnya, pertimbangan lain pemerintah untuk menunda wacana pengenaan pajak tinggi di sektor properti itu adalah karena perekonomian Indonesia yang masih stagnan. Hal itu sehingga berimbas pada penjualan properti yang lambat.
Pemerintah tunda pajak progresif properti
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengenakan pajak progresif bagi lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, vacant apartemen yang tidak disewakan atau ditempati, serta apartemen yang tidak laku terjual, belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat oleh pemerintah. Sebab pemerintah menilai saat ini pertumbuhan sektor properti masih melambat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pengenaan pajak progresif untuk apartemen yang tidak disewakan/belum laku terjual kini belum menjadi fokus pemerintah. Pertimbangan pemerintah adalah lantaran sektor properti masih tumbuh lambat dalam beberapa tahun terakhir. "Masalah pajak adalah wacana waktu itu, dan akan tetap jadi wacana. Untuk penerapannya kami tunda," ujarnya, Selasa (11/4) Menurutnya, pertimbangan lain pemerintah untuk menunda wacana pengenaan pajak tinggi di sektor properti itu adalah karena perekonomian Indonesia yang masih stagnan. Hal itu sehingga berimbas pada penjualan properti yang lambat.