KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda niat untuk meleburkan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Rencana tersebut urung dilakukan pemerintah waktu dekat lantaran berbagai alasan. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengatakan meski dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, TNI dan Polri wajib menjadi peserta BP Tapera, tapi langkah itu akan dilakukan bertahap. Pasalnya, dalam beberapa tahun kedepan, BP Tapera hanya akan mengelola kepesertaan dari PNS saja.
Pemerintah tunda peleburan PT. Asabri ke BP Tapera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda niat untuk meleburkan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Rencana tersebut urung dilakukan pemerintah waktu dekat lantaran berbagai alasan. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lana Winayanti mengatakan meski dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016, TNI dan Polri wajib menjadi peserta BP Tapera, tapi langkah itu akan dilakukan bertahap. Pasalnya, dalam beberapa tahun kedepan, BP Tapera hanya akan mengelola kepesertaan dari PNS saja.